10 Juta Gen Z Indonesia Menganggur, Pemerintah Targetkan Pelatihan Vokasi
Jakarta. Data terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS) mengungkapkan bahwa hampir 10 juta orang Indonesia berusia 15-24 tahun menganggur. Menteri Tenaga Kerja, Ida Fauziyah, mengaitkan hal ini dengan ketidaksesuaian antara pendidikan dan tuntutan pasar kerja.
“Biasanya, mereka yang berusia 24 tahun baru saja menyelesaikan gelar sarjana mereka, sementara yang berusia 18 tahun baru saja lulus dari sekolah menengah. Banyak pengangguran kami secara aktif mencari pekerjaan setelah menyelesaikan pendidikan mereka,” katanya pada pertemuan dengan Komisi IX DPR pada hari Selasa.
Ida menekankan pentingnya menyelaraskan pendidikan dan pelatihan dengan kebutuhan pasar untuk memerangi pengangguran, khususnya di kalangan lulusan SMK dan SMA. Untuk mengatasi hal ini, pemerintah berfokus pada pengembangan program pendidikan dan pelatihan kejuruan yang disesuaikan dengan permintaan pasar tenaga kerja.
“Inisiatif pendidikan dan pelatihan harus sesuai dengan kebutuhan pasar. Persiapan harus mempertimbangkan kebutuhan pasar kerja,” tegasnya.
iklan
Sejalan dengan tujuan ini, pemerintah memberlakukan Peraturan Presiden No. 68 Tahun 2022, yang bertujuan untuk merevitalisasi pendidikan dan pelatihan kejuruan untuk mengurangi ketidakcocokan tenaga kerja dan mengurangi pengangguran terbuka di Indonesia.
Sementara itu, Raden Pardede, Asisten Kepala Menteri Urusan Perekonomian, menyatakan keprihatinan tentang tingginya tingkat pengangguran di kalangan Generasi Z dan potensi dampaknya terhadap penerimaan pajak. Dia menyoroti perlunya sektor ekonomi untuk merangkul teknologi untuk menyerap tenaga kerja, terutama mengingat preferensi kaum muda untuk pekerjaan jarak jauh.
“Sektor kita harus beradaptasi dengan tenaga kerja muda yang paham teknologi. Pekerjaan padat karya saja tidak lagi cukup,” Raden menekankan.
Selain itu, prevalensi lapangan kerja sektor informal menimbulkan tantangan bagi penerimaan pajak. Data BPS Februari 2024 mengungkapkan 84,13 juta individu (59,17 persen) terlibat dalam kegiatan informal, dibandingkan dengan 58,05 juta (40,83 persen) dalam pekerjaan formal.
“Jika terlalu banyak individu tetap berada di sektor informal, penerimaan pajak kemungkinan akan menurun, berdampak pada tabungan dan kontribusi jaminan sosial. Pekerja yang tidak terdaftar di sektor informal tidak mendapat manfaat dari jaring pengaman jaminan sosial, yang mengarah ke masalah jangka panjang,” kata Raden.
Tags: #Economy Kata kunci: pengangguranGen ZIda FauziyahPengangguran di IndonesiaSHARE URL berhasil di salin.
Terbaru
Norwegia, Irlandia, dan Spanyol Resmi Mengakui Negara PalestinaNews 1 jam yang lalu BI Pertahankan Suku Bunga Tidak Berubah, Prioritaskan Stabilitas di Tengah Ketidakpastian GlobalBisnis 4 jam yang lalu Wakil Presiden Ma’ruf Amin: Kematian Raisi Kerugian Besar bagi Perdamaian DuniaBerita 4 jam yang lalu Polisi Tidak Mengerti Setelah Kuburan Baru Mahasiswi Dirusak oleh Orang AsingBerita 4 jam yang lalu Ajudan Undius Kogoya Tewas dalam Bentrokan Paniai Timur dengan Aparat KeamananBerita 5 jam yang lalu Indeks Berita