22 Mei 2024

Polisi Tangkap Tersangka Kasus Pembunuhan Vina dan Eki 2016, Perburuan Berlanjut

Bandung. Polda Jawa Barat telah menangkap satu tersangka kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita tahun 2016 dan pacarnya, Muhammad Rizky Rudiana alias Eki.

Kasus ini mendapat perhatian baru setelah rilis film “Vina: Sebelum 7 Hari” pada 8 Mei, menggambarkan insiden tersebut.

Salah satu tersangka, yang sebelumnya masuk dalam Daftar Buronan Orang (DPO), ditangkap di Kota Bandung, Jawa Barat.

Komisaris Polisi Surawan, Direktur Direktorat Reserse Kejahatan Umum di Kepolisian Daerah Jawa Barat, membenarkan penangkapan Pegi Setiawan, 31.

Iklan

“Setiawan ditangkap tadi malam di Bandung,” kata Surawan.

Investigasi atas keterlibatan Setiawan sedang berlangsung.

Polisi Tangkap Tersangka Kasus Pembunuhan Vina dan Eki 2016, Perburuan Berlanjut

Vina, siswa sekolah menengah kejuruan tahun kedua saat itu, menjadi korban geng motor di Jalan Raya Talun, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat. Tubuhnya, di samping pacarnya Eki, ditemukan di trotoar. Awalnya dikategorikan sebagai insiden kendaraan, penyelidikan selanjutnya mengungkap pembunuhan dan kekerasan seksual.

Di antara 11 tersangka asli, delapan telah ditangkap. Dua buronan lainnya, Andi, 30, dan Dani, 28, masih buron. Trio asal Desa Banjarwangun di Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon, telah menjadi buronan selama hampir delapan tahun.

Jogie Nainggolan, seorang pengacara yang mewakili lima dari delapan terpidana, mempertanyakan kurangnya bukti forensik selama penyelidikan, terutama mengenai tes DNA.

Mayat-mayat itu digali untuk otopsi dan dokter forensik menemukan jejak sperma di dalam alat kelamin Vina, yang membuat polisi berasumsi bahwa dia telah diperkosa.

“Tetapi tidak ada tes DNA untuk mengkonfirmasi sperma siapa sementara klien saya sudah tersedia untuk tes pada waktu itu,” kata Jogie.

Saka Tatal, salah satu dari delapan narapidana, baru-baru ini mengklaim bahwa dia salah dihukum. Dia baru berusia 15 tahun ketika dia ditangkap dan dipaksa mengakui kejahatan itu. Dibebaskan pada tahun 2020, ia menjalani hukuman delapan tahun, sementara yang lain menerima hukuman penjara seumur hidup. “Saya berada di rumah bersama keluarga dan teman-teman malam itu, tidak menyadari kejahatan itu,” kata Saka, sekarang 23, kepada BTV.

Polisi Tangkap Tersangka Kasus Pembunuhan Vina dan Eki 2016, Perburuan Berlanjut

Marliyana, saudara perempuan Vina, menyatakan puas dengan perhatian baru terhadap kasus yang diminta oleh film tersebut. Dia mendesak penegak hukum untuk mengintensifkan upaya untuk menangkap buronan yang tersisa.

Keluarga Vina meminta bantuan dari pengacara terkemuka Hotman Paris, mendesak Polda Jawa Barat untuk memanggil keluarga buronan.

Tags: #Crime Kata kunci: Vina CirebonVina Sebelum 7 Harimurder caseUnsolved MurderSHARE URL berhasil di salin.

Terbaru

Norwegia, Irlandia dan Spanyol Secara Resmi Mengakui Negara PalestinaNorwegia, Irlandia, dan Spanyol Resmi Mengakui Negara PalestinaNews 1 jam yang lalu BI Pertahankan Suku Bunga Tidak Berubah, Utamakan Stabilitas di Tengah Ketidakpastian GlobalBI Pertahankan Suku Bunga Tidak Berubah, Prioritaskan Stabilitas di Tengah Ketidakpastian GlobalBisnis 4 jam yang lalu Wapres Ma'ruf Amin: Kematian Raisi Kehilangan Besar bagi Perdamaian DuniaWakil Presiden Ma’ruf Amin: Kematian Raisi Kerugian Besar bagi Perdamaian DuniaBerita 4 jam yang lalu Polisi Tidak Tahu Apa-apa Setelah Kuburan Baru Mahasiswi Dirusak Orang AsingPolisi Tidak Mengerti Setelah Kuburan Baru Mahasiswi Dirusak oleh Orang AsingBerita 4 jam yang lalu Ajudan Undius Kogoya Tewas dalam Bentrokan Paniai Timur dengan Pasukan KeamananAjudan Undius Kogoya Tewas dalam Bentrokan Paniai Timur dengan Aparat KeamananBerita 5 jam yang lalu Indeks Berita

You may also like