Menteri Tenaga Kerja Membahas Debat ‘Terlalu Banyak Liburan’: Cuti Kolektif adalah Opsional
Jakarta. Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah telah membahas perdebatan yang sedang berlangsung tentang dampak “terlalu banyak liburan” pada daya saing dan produktivitas tenaga kerja Indonesia. Ketika ditanya apakah pemerintah akan mempertimbangkan untuk mengurangi jumlah liburan panjang, dia mengklarifikasi bahwa cuti kolektif adalah kebijakan opsional yang diberikan oleh pengusaha kepada pekerja mereka.
“Mengenai cuti, saya percaya itu fakultatif (tidak wajib). Itu tergantung pada kesepakatan bersama di dalam perusahaan,” katanya di Gedung Parlemen di Jakarta, Senin.
Ida juga menyoroti bahwa liburan panjang, termasuk hari libur nasional dan cuti kolektif, dapat memacu pertumbuhan ekonomi dengan meningkatkan pariwisata. “Banyak pekerja atau orang Indonesia menggunakan liburan mereka untuk mengunjungi tujuan wisata,” tambahnya.
Di Indonesia, ada 17 hari libur nasional dan 10 hari cuti kolektif untuk pekerja pada tahun 2024. Sebagai perbandingan, Vietnam hanya memiliki 13 hari libur nasional. Minggu ini, misalnya, pekerja akan memiliki hari libur Waisak pada hari Kamis, diikuti dengan cuti kolektif pada hari Jumat, dan kemudian akhir pekan sebelum kembali bekerja pada hari Senin.
Pakar pariwisata dan mantan Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sapta Nirwandar menyarankan agar libur panjang dan cuti kolektif hanya diberikan saat perayaan keagamaan besar, seperti Idul Fitri dan Natal.
Dia menjelaskan bahwa liburan panjang selama waktu-waktu ini memfasilitasi transportasi, mengurangi kemacetan, dan mengelola periode perjalanan puncak bagi pekerja yang kembali ke kampung halaman mereka dan mengunjungi tempat-tempat wisata. Mengingat banyaknya orang yang terlibat, manajemen liburan yang tepat sangat penting.
“Tidak semua hari libur atau hari libur nasional harus memiliki cuti bersama. Jika diterapkan, banyak perusahaan dan institusi di negara ini bisa bangkrut. Menurut saya, kebijakan libur panjang dengan cuti kolektif perlu dipertimbangkan kembali; Kalau tidak, negara bisa menghadapi kesulitan,” tegasnya.
Untuk hari libur reguler yang bukan perayaan keagamaan, Sapta menyarankan mereka tidak perlu diatur atau bahkan bisa dikurangi. Ini akan memastikan pekerja mempertahankan produktivitas mereka.
“Jika semua hari libur nasional dikombinasikan dengan cuti kolektif yang panjang, produktivitas Indonesia akan semakin menurun, berdampak pada daya saing dan produktivitas pekerja,” ia memperingatkan.
Di negara maju, pekerja biasanya tidak bekerja pada akhir pekan karena mereka bekerja keras dari Senin hingga Jumat. Namun, di negara-negara dengan kondisi yang tidak stabil seperti Indonesia, beberapa masih bekerja pada hari Sabtu untuk menutupi biaya hidup sehari-hari. Oleh karena itu, peraturan libur panjang harus dipertimbangkan dengan matang.
“Hal ini sangat menantang bagi perusahaan industri dan manufaktur yang harus menanggung libur panjang. Jadi, tidak semua liburan harus digeneralisasi. Liburan membutuhkan uang. Jika terlalu banyak liburan, dari mana uang itu berasal?” Kata Sapta.
Namun, Sapta mengakui bahwa banyak liburan dan cuti kolektif dapat meningkatkan sektor pariwisata dan hiburan. Banyak wisatawan Indonesia menggunakan liburan 3-4 hari dan cuti kolektif untuk bepergian ke luar negeri, mengunjungi negara-negara seperti Malaysia, Thailand, Singapura, Vietnam, Turki, dan lain-lain.
“Namun, ini hanya berlaku untuk kelas menengah ke atas. Ini menguntungkan mereka yang mampu bepergian, terutama sekarang karena orang lebih suka bepergian daripada menabung untuk rumah atau properti untuk masa depan. Ini kontras dengan era sebelumnya ketika orang langsung ingin membeli rumah dan kendaraan setelah mulai bekerja,” kata Sapta.
Dia percaya kebijakan ini perlu dievaluasi kembali karena hanya menguntungkan satu sektor — pariwisata. “Kelas atas yang sekarang relatif besar lebih memilih bepergian ke luar negeri daripada ke tujuan domestik seperti Labuan Bajo, Ternate, Tidore, Papua, dan Maluku karena harga tiket yang tinggi,” tutup Sapta.
Tags: Berita #Corporate Kata kunci: Hari Libur Nasionalcuti kolektifIda FauziyahKementerian Tenaga KerjaSHARE URL berhasil di salin.
Terbaru
Norwegia, Irlandia, dan Spanyol Resmi Mengakui Negara PalestinaNews 1 jam yang lalu BI Pertahankan Suku Bunga Tidak Berubah, Prioritaskan Stabilitas di Tengah Ketidakpastian GlobalBisnis 4 jam yang lalu Wakil Presiden Ma’ruf Amin: Kematian Raisi Kerugian Besar bagi Perdamaian DuniaBerita 4 jam yang lalu Polisi Tidak Mengerti Setelah Kuburan Baru Mahasiswi Dirusak oleh Orang AsingBerita 4 jam yang lalu Ajudan Undius Kogoya Tewas dalam Bentrokan Paniai Timur dengan Aparat KeamananBerita 5 jam yang lalu Indeks Berita