22 Mei 2024

Rizky Febian dan Mahalini Atasi Rintangan Pernikahan Beda Agama, Konversi untuk Pernikahan

Jakarta. Pasangan selebriti Rizky Febian dan Mahalini, yang berasal dari latar belakang agama yang berbeda, akan menikah di Jakarta pada hari Rabu, 8 Mei. Di Indonesia, pernikahan beda agama dilarang oleh hukum, yang berarti salah satu pasangan harus pindah ke agama yang lain.

Sutisna, ayah Rizky yang juga dikenal sebagai komedian terkenal Sule, mengaku Mahalini telah mendapat izin dari keluarganya terkait pindah agama untuk pernikahannya dengan Rizky Febian.

“Keluarganya telah memberi Lini (Mahalini) izin (untuk pindah agama). Dia telah menerima berkah dari orang tua dan kerabatnya,” kata Sule di saluran YouTube-nya, SL Media, pada hari Minggu.

Sule dan keluarganya melakukan perjalanan ke Bali pada hari Minggu untuk secara resmi melamar Mahalini Raharja untuk menjadi istri Rizky Febian.

Iklan

“Sekarang kita adalah saksi dalam upacara mepamit. Sebagai keluarga mempelai pria, kami datang ke sini untuk meminta izin dari keluarga mempelai wanita,” kata Sule.

Sule mengungkapkan rasa syukur bahwa upacara adat Bali berjalan lancar. Mepamit, yang berarti mengucapkan selamat tinggal, adalah prosesi adat untuk meminta izin meninggalkan tempat asal seseorang.

“Alhamdulillah, upacara adat Bali berjalan lancar. Semua anggota keluarga mendukungnya, dan Mahalini diserahkan oleh kepala desa tradisional dan keluarganya kepada kami. Kemudian, kami akan melanjutkan dengan upacara pernikahan sesuai dengan agama kami, Islam,” ungkap Sule.

Selama prosesi mepamit, Mahalini melakukan upacara sungkeman, sebuah tradisi lokal di mana dia memberi penghormatan kepada ayahnya. Upacara sungkeman dilakukan bersama tunangannya. Momen emosional itu diabadikan di Instagram oleh @auliazhrrani.

Mahalini Raharja tidak bisa menahan air matanya saat dia mencium tangan ayahnya. “Ayah, maafkan aku. Saya minta maaf jika saya telah membuat banyak kesalahan,” kata Mahalini Raharja sambil menangis.

Sebelumnya, seorang pemimpin terkemuka Majelis Ulama Indonesia (MUI) menegaskan kembali larangan terhadap Muslim menikahi orang-orang dari agama yang berbeda.

“Para cendekiawan Muslim telah mencapai konsensus bahwa seorang wanita Muslim dilarang menikahi pria non-Muslim, sementara pendapat berbeda mengenai pernikahan seorang pria Muslim dengan seorang wanita non-Muslim – beberapa menganggapnya diperbolehkan, sementara yang lain tidak setuju,” jelas Muhammad Cholil Nafis, kepala Divisi Ajaran dan Persaudaraan Islam MUI

Di bawah hukum negara saat ini, pernikahan diakui hanya jika dilakukan sesuai dengan hukum dan ajaran agama. Ini berarti bahwa pasangan dari agama yang berbeda tidak dapat menikah satu sama lain kecuali salah satu pihak beralih ke agama pasangan masa depan mereka.

Tags: #Religion#People Kata kunci: pernikahan beda agamaMahaliniRizky FebianRizky Febian dan Mahalini WeddingSHARE URL berhasil di salin.

Terbaru

Norwegia, Irlandia dan Spanyol Secara Resmi Mengakui Negara PalestinaNorwegia, Irlandia, dan Spanyol Resmi Mengakui Negara PalestinaNews 1 jam yang lalu BI Pertahankan Suku Bunga Tidak Berubah, Utamakan Stabilitas di Tengah Ketidakpastian GlobalBI Pertahankan Suku Bunga Tidak Berubah, Prioritaskan Stabilitas di Tengah Ketidakpastian GlobalBisnis 3 jam yang lalu Wapres Ma'ruf Amin: Kematian Raisi Kehilangan Besar bagi Perdamaian DuniaWakil Presiden Ma’ruf Amin: Kematian Raisi Kerugian Besar bagi Perdamaian DuniaBerita 4 jam yang lalu Polisi Tidak Tahu Apa-apa Setelah Kuburan Baru Mahasiswi Dirusak Orang AsingPolisi Tidak Mengerti Setelah Kuburan Baru Mahasiswi Dirusak oleh StrangerNews 4 jam yang lalu Ajudan Undius Kogoya Tewas dalam Bentrokan Paniai Timur dengan Pasukan KeamananAjudan Undius Kogoya Tewas dalam Bentrokan Paniai Timur dengan Aparat KeamananBerita 5 jam yang lalu Indeks Berita

You may also like